www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,4 Juni 2026-Sinergi kuat antara aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil besar.
Petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda berhasil membongkar penyelundupan narkoba jaringan antarnegara senilai fantastis, yakni Rp 45 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan ini, petugas berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang masing-masing berinisial MHH dan MR.
Kronologi Penangkapan: Dari Juanda Merembet ke Jakarta
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kakap ini bermula dari kecurigaan petugas di Bandara Internasional Juanda.
Pada 4 Mei 2026, petugas berhasil mencegat dan menangkap MHH yang baru saja mendarat.
Tidak berhenti di situ, Korps Bhayangkara langsung melakukan pengembangan insting penyelidikan hingga ke ibu kota.
Hasilnya, petugas berhasil membekuk tersangka kedua, MR, di wilayah Jakarta.
“Dari penangkapan MHH di Bandara Juanda, kami melakukan pengembangan estafet hingga berhasil menangkap MR di Jakarta. Modus yang mereka gunakan adalah menyelundupkan cairan kimia berbahaya,” ungkap Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (4/6/2026).
Cairan Etomidate Senilai Rp 45 Miliar
Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang mendalam, cairan yang dibawa pelaku sebanyak 1.290 mililiter dan dikemas dalam tiga botol tersebut positif mengandung Etomidate.
Senyawa kimia ini merupakan obat anestesi kuat yang masuk dalam narkotika golongan II karena efeknya yang seketika dapat menghilangkan kesadaran.
“Dari 1.290 mililiter cairan etomidate tersebut, jika diolah dapat diproduksi menjadi 6.500 dosis siap edar dengan nilai jual di pasar gelap mencapai Rp 45 miliar,” papar Christian.
Melalui keberhasilan penggagalan penyelundupan zat berbahaya ini, pihak kepolisian mengklaim sedikitnya telah berhasil menyelamatkan sekitar 32.000 jiwa generasi muda dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
Selain menyita cairan mematikan tersebut, petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti penunjang, seperti satu koper berwarna hijau, dua paspor milik para tersangka, dua unit ponsel, satu tas cokelat, dompet, serta dokumen identitas pelaku.
Saat ini, polisi juga tengah memburu satu aktor intelektual berinisial R yang diduga mengendalikan jaringan ini dari Thailand.
Rapor Merah Pemberantasan Narkoba Sidoarjo Sepanjang Mei 2026
Di luar keberhasilan membongkar jaringan Malaysia tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga membeberkan total capaian pemberantasan narkoba di wilayah hukum setempat sepanjang bulan Mei 2026.
Tercatat, kepolisian berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dengan total 44 tersangka pria yang berhasil dijebloskan ke sel tahanan. Adapun total barang bukti lokal yang berhasil disita meliputi:
- Sabu-sabu: 1.223,29 gram
- Ganja: 24,53 gram
- Ekstasi: 5 butir
- Barang Bukti Lain: 34 unit ponsel, 4 unit sepeda motor, dan 1 unit mobil operasional.
Di akhir penyampaiannya, Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa Polresta Sidoarjo tidak akan mengendurkan pengawasan. Sebaliknya, pemeriksaan di pintu-pintu masuk utama wilayah Kabupaten Sidoarjo, termasuk bandara, akan semakin diperketat guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika secara permanen.

