www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,9 Maret 2026-Pemkab Magetan mengusulkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), soal Penanganan Air Limbah Domestik dan Penataan Pasar. Raperda tersebut disampaikan di depan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Magetan, dalam

