www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,1 Juli 2026-Langkah taktis penguatan ekonomi berbasis kerakyatan tengah digeber secara masif oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemprov Jatim kini tengah mempercepat operasionalisasi ribuan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkokoh ketahanan pangan dan ekonomi riil di tingkat akar rumput.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 530 KDKMP telah resmi beroperasi melayani masyarakat.
Sementara itu, gelombang besar pembangunan masih terus berjalan di mana ada sekitar 5.600 unit KDKMP lagi yang kini masuk dalam fase konstruksi dan penyiapan manajemen operasional.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, merinci bahwa dari total ribuan jaringan koperasi yang tengah digodok tersebut, progres fisik infrastrukturnya memperlihatkan tren yang sangat positif.
“Sampai saat ini jumlah yang sedang dalam progres pembangunan hampir sekitar 5.600 koperasi KDKMP. Untuk bangunan fisik yang sudah rampung atau mencapai progres 100 persen, kisarannya sudah berada di angka sekitar 2.500 sampai 3.000 koperasi,” terang Endy Alim Abdi Nusa saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (1/7/2026).
Standardisasi Layanan dan Pasokan Sembako Murah
Lebih lanjut, Endy menjelaskan bahwa 530 KDKMP yang saat ini telah aktif beroperasi tersebar di delapan kabupaten/kota di Jatim. Jaringan ini merupakan bagian dari kluster koperasi gelombang pertama yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Kabupaten Nganjuk.
Fokus intervensi Pemprov Jatim saat ini adalah melakukan peninjauan lapangan guna memastikan standardisasi Standard Operating Procedure (SOP) berjalan mulus. Pemprov juga memastikan proses transisi teknis seperti input barang ke sistem digital, pembersihan lokasi toko, hingga instalasi saluran air PDAM berjalan cepat.
Untuk urusan logistik dan rantai pasok, Pemprov Jatim menggandeng PT Agrinas demi menjaga stabilitas ketersediaan barang. Sejauh ini, perputaran omzet tertinggi di KDKMP memang masih disokong oleh kebutuhan sembako strategis dengan harga yang dijamin di bawah pasar ritel umum.
“Omzet utama KDKMP saat ini didominasi oleh barang-barang kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, minyak goreng, gula, dan LPG. Kami juga menjual produk sekunder seperti susu, mi instan, hingga camilan anak dengan harga kompetitif. Seluruh harga bahan pokok wajib dijual sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.
Belanja Wajib Pakai KTP, Proteksi Pasar Lokal
KDKMP menerapkan sistem proteksi wilayah yang cukup unik. Transaksi jual beli di dalam koperasi ini diwajibkan menggunakan integrasi data nomor induk kependudukan atau KTP.
Artinya, pembeli diprioritaskan hanya bagi warga setempat yang berdomisili di area koperasi tersebut berada. Langkah ini sengaja diambil agar asas kebermanfaatan ekonomi koperasi benar-benar dirasakan oleh warga lokal dan meminimalkan celah aksi borong dari tengkulak luar daerah.
“Koperasi ini memang berbasis zonasi wilayah. Transaksinya wajib menggunakan KTP, sehingga masyarakat secara sistem tidak akan bisa berbelanja di KDKMP yang berada di luar wilayah domisili aslinya,” tegas Endy.
Menepis Isu Rivalitas dengan Ritel Modern
Merespons kekhawatiran sebagian kalangan usaha swasta yang menilai masifnya ekspansi KDKMP akan mematikan bisnis ritel modern yang sudah ada, Endy Alim melayangkan bantahan secara objektif.
Ia menegaskan kehadiran negara melalui KDKMP bukan untuk memicu perang dagang, melainkan merestrukturisasi kemandirian ekonomi desa.
“Ini bukan wadah untuk menyaingi ritel modern komersial. Jika masyarakat berbelanja di ritel modern swasta, deviden atau keuntungannya akan mengalir kembali ke kantong investor atas. Namun, jika mereka berbelanja di KDKMP, keuntungan sisa hasil usaha itu akan berputar dan kembali ke tangan warga itu sendiri, karena masyarakat bertindak langsung sebagai pemilik koperasi,” urainya secara filosofis.
Saat ini, guna memaksimalkan performa bisnis ke depan, para calon manajer yang akan menakhodai KDKMP sedang menjalani diklat pelatihan intensif. Begitu disebar ke desa-desa, para manajer definitif ini ditargetkan mampu memetakan serta melejitkan komoditas unggulan lokal daerah masing-masing, baik di sektor pertanian, peternakan, maupun industri kreatif desa.
