Pemkab Probolinggo Luncurkan Halo SAE, Layanan Pengaduan yang Terhubung Langsung ke Bupati

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,20 Mei 2026-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama Halo SAE pada Rabu (20/5/2026).

Peluncuran ini dilakukan di halaman Kantor Bupati Probolinggo pada Rabu (20/5/2026) di hadapan seluruh Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Peluncuran ditandai dengan menekan tombol oleh Bupati Probolinggo Mohammad Haris didampingi Kepala Diskominfo lalu dilanjutkan dengan memakaikan jaket ‘Halo Sae’ 3 orang perempuan sebagai admin.

Bupati Probolinggo, Gus Haris, sapaan akrabnya mengatakan, jika layanan hotline tersebut menggunakan sistem berbasis kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).

Program itu, Menurut Gus Haris, sebenarnya sudah dipersiapkan sejak tahun lalu. Namun peluncurannya baru dilakukan sekarang karena masih melalui tahap penyempurnaan sistem.

Layanan Pengaduan Terhubung Langsung ke Bupati

“Ini sebenarnya sudah kami persiapkan dari jauh hari. Karena berbasis AI, ada banyak penyempurnaan yang harus dilakukan,” kata Gus Haris usai memimpin launching program Halo SAE.

Dalam program tersebut, lanjut Gus Haris, melalui hotline 082131001001, masyarakat bisa menyampaikan berbagai keluhan maupun laporan secara langsung. Aduan yang masuk nantinya otomatis diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Sistem nanti terhubung dengan konsep data satu pintu dan command center yang sedang dibangun Pemkab Probolinggo. Semua laporan akan dipantau secara digital dan terkoneksi langsung dengan perangkat milik kami,” ujar Gus Haris.

“Jadi nanti begitu ada laporan masuk, akan langsung terbaca dan terdistribusi ke OPD terkait. Ini juga langsung terkoneksi ke gadget saya,” imbuhnya.

Aduan Darurat Ditarget Ditangani Maksimal 3 Jam

Dalam sistem Halo SAE, Gus Haris menegaskan jika laporan masyarakat dibagi berdasarkan tingkat urgensi. Aduan kategori darurat wajib direspons dalam waktu 1 hingga 3 jam.

Sementara kategori menengah harus ditindaklanjuti kurang dari 24 jam. Sedangkan laporan yang membutuhkan asesmen lebih lanjut diberi batas maksimal 3×24 jam.

“Contoh jika ada laporan seperti jalan rusak, jembatan putus, hingga kebutuhan pelayanan publik lainnya akan menjadi prioritas penanganan cepat,” beber Gus Haris.

“Selain itu, validasi laporan nanti dilakukan sistem AI. Jadi kalau ada laporan yang tidak benar atau iseng, bisa langsung terfilter,” sambungnya.

Sejak memimpin Kabupaten Probolinggo, Gus Haris mengakui, jika banyak warga langsung mengirim pesan pribadi ke nomor telepon miliknya. Kondisi itu membuat komunikasi menjadi tidak efektif.

“Selama ini masyarakat banyak WA langsung ke saya sampai HP saya panas. Semoga hotline ini bisa menjadi solusi. Terlebih nomor yang digunakan sudah diketahui banyak warga karena nomor ini sebelumnya digunakan untuk Lapor Kanda,” pungkasnya.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai