Breaking News, Anggota DPRD Surabaya Diajak Duduk Bersila di Aspal untuk Dengarkan Aspirasi Rakyat

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,15 Juni 2026-Anggota DPRD Surabaya diajak duduk bersila untuk mendengarkan aspirasi demonstran.

Sekitar 400 orang peserta aksi mahasisa Ektra Kampus mengatasnamakan diri ‘Aliansi Cipayung Plus’ mengajak tiga orang petinggi DPRD Kota Surabaya duduk bersilah di jalanan aspal Jalan Yos Sudarso tepat depan pagar Gedung DPRD Kota Surabaya, pada Senin (15/6/2026) siang.

Perwakilan Anggota DPRD Kota Surabaya tersebut, merupakan dari Fraksi Partai Gerindra, mereka adalah Bachtiar Rifai, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.

Kemudian, Yona Bagus widyatmoko, menjabat Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya serta satu orang anggota komisinya, yakni Azhar Kahfi.

di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, mereka bertiga menyambut kedatangan massa aksi yang lebih dulu tiba untuk berorasi, mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian, saat massa mulai membakar sebuah ban bekas tepat di jalanan depan terotoar pagar Gedung DPRD Kota Surabaya, para pejabat legislatif tersebut mulai keluar dari kantor mereka dan menyambut kedatangan massa.

Bukan di ruangan berpendingin udara atau aula yang dilengkapi kursi, meja dan alat pengeras suara.

Ternyata, ketiga pejabat tersebut diminta oleh massa aksi duduk bersilah dengan posisi melingkar bersama mereka duduk di atas aspal jalan raya panas.

Dan, pengeras suara mereka, cuma mengandalkan sebuah perangkat megaphone koordinator aksi berwarna putih, yang sesekali berdenging suaranya.

Terdapat sembilan tuntutan masyarakat yang dibacakan langsung oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Surabaya, Hotasi Maringan Amos Tampubolo.

Sepanjang mendengarkan aspirasi yang dibacakan perwakilan massa aksi, ketiga pejabat tersebut tampak mengangguk-anggukkan kepala.

Lalu, mereka turut juga berteriak kencang meneriakkan; Hidup Mahasiswa! seraya mengepalkan tangan ke atas udara, mengikuti teriakan para massa aksi.

Setelah rampung, ketiga pejabat tersebut memberikan sejumlah tinjauan atas sembilan poin tuntutan yang baru saja dibacakan massa.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiar Rifai meninjau sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Terutama pada poin tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Diantaranya mengenai kenaikan harga BBM. Pemerintah saat ini sedang konsen untuk melakukan penguatan ekonomi di masyarakat bawah khususnya BBM yang bersubsidi.

Itulah mengapa, saat ini BBM bersubsidi baik itu solar maupun pertalite tidak ada kenaikan harga.

Mengenai kenaikan harga jenis BBM tertentu seperti pertamax, dex dan dexlite. Memang mengikuti harga pasar, seperti yang sudah disampaikan Presiden beberapa waktu lalu.

Kemudian, mengenai masalah RUU Polri. Bachtiar menyarankan, massa aksi dapat menyusun gugatan secara resmi melalui mekanisme yang ada melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi.

“Tentunya kalau isu dukungan dari kami pada Presiden nya DPRD Surabaya akan siap mendukung selama itu sesuai dengan konstitusi negara Republik Indonesia,” katanya.

Terakhir, mengenai masalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bachtiar menerangkan, Pemerintah sedang memperbaiki tata kelola MBG.

Progam ini merupakan salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan Presiden Prabowo sebagai komitmen dalam janji kampanye selama pemilihan umum, beberapa waktu lalu.

Memang, ia mengakui, program baru kali ini, terdapat kesalahan serta kekurangan. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan dari tingkat atas hingga bawah.

“Karena ini merupakan amanah dari program-program beliau ketika mencalonkan sebagai presiden maupun presiden yang sudah tercatat dan sudah dilegitimasi oleh kami ketika beliau ini mendapatkan sebagai pasangan presiden dan wakil presiden,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, bahwa mengenai Progam MBG, pihaknya mengklaim, Kota Surabaya, menjadi wilayah yang paling sedikit jumlah pembentukan SPPG-nya.

Pihaknya berkomitmen dalam mengawasi pembentukan SPPG di wilayah Kota Surabaya. Sehingga, perubahan tata kelola MBG ini, bukan semata-mata berorientasi pada kuantitas jumlah dapurnya, melainkan kualitas makanan yang diproduksi sesuai dengan ketentuannya.

“Jumlah Dapur SPBG di Kota Surabaya menurut data kami masih kurang di bawah dari 20 persen dari total 100 persen atau 377 dapur SPBG yang seharusnya ada di Kota Surabaya,” katanya.

“Namun bukan berada pada kuantitasnya. Bagaimana kebetulan kita semuanya turut mengawasi keberadaan dapur SPPG supaya bisa memberikan kualitas terbaik untuk pemenuhan gizi adik-adik kita. Saya setuju bahwa revitalisasi tata kelola itu wajib,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Surabaya, Muhammad Elok Hakan Multazam mengatakan, massa aksi mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Surabaya merupakan Kelompok Cipayung Plus.

Mereka terdiri dari organisasi ektra kampus HMI, GMKI, IMM dan juga GMNI Kota Surabaya. Jumlah massanya sekitar 400 orang.

Ia menyebutkan, perwakilan pejabat tadi bersepakat dengan sembilan tuntutan tersebut agar dapat diakomodir kepada pihak Pemerintah pusat.

Namun, manakala selama kurun waktu 14 hari, tuntutan tersebut tidak diakomodir oleh pemerintah, Hakan berjanji bakal melakukan aksi demonstrasi kembali di kemudian hari.

“Kami tergabung dalam empat elemen organisasi yang sekarang melaksanakan aksi. Dan ketika 14 hari untuk tidak terealisasi, tidak ada tindak lanjut, tidak ada follow up dari pimpinan DPRD, maka kami siap untuk menurunkan dengan skala yang lebih besar,” ujar Hakan, di lokasi.

Di lain sisi, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Surabaya, Hotasi Maringan Amos Tampubolo membacakan sembilan tuntutan aspirasi masyarakat dalam demontrasi yang berlangsung sejak siang hingga pukul 15.30 WIB tadi.

1) Mendesak pemerintah agar segera melakukan program-program penguatan ekonomi demi menstabilisasi nulai tukar rupiah

2) Mendesak pemerintah dalam melakukan tansparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

3) Mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi total sistem subsidi ketahanan pangan dan energi

4) Menuntut pemerintah untuk segera menangkap serta menghukum secara tegas para mafia dan kartel energi yang masih menggerogoti kekayaan alam bangsa

5) Menuntut pemerintah melakukan transparansi komunikasi kondisi sosial ekonomi secara dua arah dan mengurangi glorifikasi kebijakan yang tidak berdasarkan data objektif

6) Menuntut pemerintah untuk melakukan audit secara menyeluruh serta memorotarium program strategis nasional Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih

7) Mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut serta melakukan kembali kembali UU Polri dan UU TNI agar sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

8) Mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU TNI serta menghilangkan segala bentuk militerisasi dan represifitas aparat

9) Menuntut pemerintah melalui DPRD Kota Surabaya untuk bersama-sama dengan elemen Cipayung Plus Kota Surabaya dalam melakukan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi

“Tadi mereka sepakat dengan yang kami tuntut karena kebetulan yang kami sampaikan juga sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita daripada undang-undang juga Pancasila bahwasanya keadilan dan kesejahteraan itu juga harus dirasakan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tidak hanya oleh segelintir pihak apalagi oknum-oknum, kartel-kartel, mafia-mafia energi ataupun orang-orang yang memang masih menggerogoti alam bangsa ini seperti oligarki dan sebagainya,” katanya

 

 

Mungkin Anda Menyukai