www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,6 Januari 2026-Beredar di media sosial sebuah foto menampilkan harga makanan dan minuman, disertai curhatan dari akun Facebook Agus Suyono.
Dalam postingannya, Agus membagikan pengalamannya saat menikmati momen berlibur di sebuah warung, di kawasan wisata Telaga Sarangan
Ia mengeluh,beberapa makanan ringan dan minuman yang dipesan dikenakan tarif tidak wajar. Alhasil harus membayar dengan tarif tidak wajar.
Diantaranya Jahe Susu, Bakso, Teh Panas, Jeruk Hangat, Kopi Hitam pahit, Pop Mie, Es Kopi Mix, hingga air mineral.
Tak tanggung tanggung, total pembayaran dalam nota itu mencapai Rp506 ribu.
Angka tersebut sontak memicu reaksi warganet. Banyak yang menilai harga itu tidak sebanding dengan menu yang disajikan.
“Kayaknya lebih dari 10 kali ngopi di warung biasa,” tulis Agus.
Agus menyayangkan praktik harga tinggi di lokasi wisata tersebut. Ia menilai wisatawan bisa kapok tidak mau berkunjung ke tempat tersebut.
Respon Disbudpar Magetan: Sudah Ada Surat Edaran
Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan Eka Radityo, mengaku sudah membuat surat edaran terkait harga kepada pelaku usaha.
“Sebagaimana dalam salah satu poin yang diatur, agar pelaku usaha memberikan harga wajar kepada wisatawan, serta mencantumkan daftar barang beserta harganya,” ujar Eka, Selasa (6/1/2026).
Kejadian ini, lanjut Eka, sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.
Dirinya juga tidak menampik, harga di tempat wisata terkadang lebih mahal dibanding harga di tempat umum.
“Tapi tentu harus wajar dan tidak boleh melampaui batas kepatutan,” imbuh Eka.
Sebagai pedoman para wisatawan, Disbudpar Magetan sudah membuat panduan membeli makanan dan minuman di tempat wisata.
Diantaranya wisatawan jangan malu bertanya harga kepada pedagang, pilih tempat yang menampilkan harga, minta struk atau bukti pembayaran, dan gunakan fasilitas umum dengan bebas.
“Pembeli harus bijak. Kalau harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, tidak usah dibeli. Wajib menanyakan harga terlebih dahulu,” tandas Eka.

