www.Lensaaktual.com.ǁJawaTimur,30 Juli 2025- Lima remaja usia belasan tahun berurusan dengan kepolisian di Surabaya setelah kepergok membawa senjata tajam.
Mereka saat diamankan menjalani tes urine di Kantor Kelurahan Bulak Banteng. Hasil tes urine dua di antara mereka mengandung amfetamin.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ipda Viradix Pamungkas mengatakan, tangkapan tersebut terjadi pada Selasa dini hari (29/7) sekitar pukul 01.00.
Sejumlah personel Satpol PP awalnya melaksanakan operasi pembatasan jam malam bagi anak-anak di kawasan Kecamatan Kenjeran.
Petugas saat berpatroli di Bulak Banteng Lor, tak jauh dari Kantor Kelurahan Banteng mendapati lima remaja berboncengan naik dua sepeda motor.
Lima anak itu membawa tiga bilah celurit. Bentuknya melengkung seperti bulan sabit dan runcing di bagian ujung. Diduga untuk mengelabui, mereka menyelipkan celurit di sisi bodi motor.
“Karena senjata tajam berkaitan dengan Undang-Undang Darurat mereka kasusnya kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya,” katanya.
Lurah Bulak Banteng Matlilla mengatakan bahwa satu anak merupakan warganya sendiri. Sedangkan empat lainnya adalah warga Wonokusomo.
Banyak petugas yang mengelus dengan mereka karena rata-rata celurit yang dibawa memiliki panjang sekitar 1,5 meter.
“Sudah seperti orang yang siap tawuran,” ujar Matlila.
Sebelum dibawa oleh polisi, lima anak itu kemudian menjalani tes urine di kantor kelurahan. Dari situ lah terbongkar, di antara mereka diduga ada yang gemar mengonsumsi obat-obatan terlarang.
“Dua remaja itu yang terindikasi dari hasil tes urin ya, untuk tiga anak lainnya negatif,” katanya.
Poin Penting:
- Insiden: Lima remaja diamankan karena membawa senjata tajam (celurit).
- Lokasi Penangkapan: Bulak Banteng Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
- Waktu Kejadian: Selasa dini hari (29/7), sekitar pukul 01.00 WIB.
- Jumlah Tersangka: 5 remaja (usia belasan tahun).