Klinik Sartika Masih Beri Layanan Kesehatan ke Warga Lamongan dengan BPJS Nonaktif: Bisa Berobat

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,15 Februari 2026-Meski kepesertaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan, warga di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan layanan pengobatan.

Kesempatan ini diberikan oleh Klinik Sartika yang tetap membuka pelayanan bagi masyarakat dengan status BPJS tidak aktif.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis segera.

Apalagi yang terkendala administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.

Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat tetap dapat memeriksakan diri dan memperoleh penanganan awal sambil menunggu proses pengaktifan kembali kepesertaan BPJS.

Klinik juga mengedukasi pasien terkait prosedur pengurusan administrasi agar kepesertaan bisa kembali aktif.

Langkah yang diambil Klinik Sartika ini pun mendapat respons positif dari warga.

Mereka terbantu karena masih memiliki akses layanan kesehatan tanpa harus menunda pengobatan akibat persoalan administratif.

Diharapkan, kebijakan serupa dapat memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Sehingga kebutuhan dasar di bidang kesehatan tetap terpenuhi meski menghadapi kendala kepesertaan jaminan kesehatan.

Owner Klinik Sartika, Ahmad Shandy, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS-nya sedang dinonaktifkan.

Ia menilai, pelayanan kesehatan dasar tetap harus diutamakan, terutama bagi pasien dengan kondisi mendesak.

“Kami memahami kondisi masyarakat yang membutuhkan pengobatan segera. Karena itu, Klinik Sartika tetap membuka pelayanan dengan skema keringanan biaya dan penanganan terlebih dahulu, agar pasien tidak terlambat mendapatkan perawatan,” ujarnya saat menggelar acara donor darah di klinik, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu warga tetap memperoleh layanan kesehatan sembari menunggu proses aktivasi kembali kepesertaan BPJS mereka.

Pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Termasuk bagi warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang dinonaktifkan.

Kebijakan manejemen ini agar masyarakat tetap tenang menyikapi kabar 11 juta BPJS dinonaktifkan, di saat pemerintah telah menggelar skrining kesehatan bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus.

Shandy mempersilakan warga Kabupaten Lamongan bisa rawat jalan di Klinik Sartika menyesuaikan kemampuan klinik dan kapasitas kewenangan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) klinik.

Selain itu, pihaknya  juga siap memberikan pendampingan informasi terkait prosedur pengaktifan BPJS kepada pasien yang membutuhkan.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai