www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,21 Juni 2026-Dihentikannya insentif MBG membuat para pengelola dapur di Jatim kelimpungan.
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan penghentian sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Mereka juga meminta pemerintah mempertimbangkan keberlanjutan usaha mitra yang selama ini mendukung pelaksanaan program tersebut.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) Jawa Timur menilai perlu ada solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pemerintah sekaligus menjaga keberlangsungan usaha para pengelola SPPG.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GAPEMBI Jawa Timur, Makhrus Sholeh, menegaskan penghentian operasional selama masa libur sekolah dinilai perlu dikaji lebih mendalam. Para pengelola berharap kebijakan ini tidak menimbulkan dampak ekonomi yang tidak diinginkan.
Terutama bagi para mitra yang telah berinvestasi untuk mendukung program tersebut. Makhrus menjelaskan, sebagian besar mitra SPPG telah mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk membangun dapur, membeli peralatan, menyediakan kendaraan distribusi, hingga memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, tidak sedikit mitra yang menggunakan pembiayaan dari pihak ketiga maupun perbankan. “Teman-teman mitra banyak yang menggunakan dana pihak ketiga. Kalau pinjaman bank kan tidak mengenal waktu. Cicilan tetap harus dibayar setiap bulan,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya.
Ia menjelaskan, selama masa penghentian operasional, aset dapur tetap harus dijaga dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Sementara itu, berbagai biaya tetap masih harus ditanggung pengelola.
Karena itu, para mitra berharap pemerintah tetap memberikan insentif operasional SPPG selama masa libur sekolah.
“Kami berharap ini bisa dikaji. Karena dapurnya tidak dipakai, tidak operasional, tetapi fasilitas tetap harus dijaga. Dari sisi bisnis tentu ada biaya yang tetap berjalan,” katanya.
Makhrus menambahkan, keberhasilan pembangunan ribuan dapur MBG di berbagai daerah tidak lepas dari adanya kepastian usaha yang menjadi pertimbangan para mitra untuk berpartisipasi. Menurut dia, apabila seluruh skema hanya bertumpu pada semangat sosial tanpa memperhatikan keberlanjutan usaha, minat investasi dari sektor swasta akan sulit tumbuh.
“Program ini tentu memiliki misi sosial yang sangat mulia. Tetapi di sisi lain, para mitra juga mengeluarkan investasi dan memiliki kewajiban finansial yang harus dipenuhi. Karena itu kami berharap ada solusi yang bersifat win-win solution,” tuturnya.
Pada prinsipnya, pihaknya mendukung penuh Program MBG sebagai salah satu program strategis nasional. Menurutnya, program tersebut memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
“Kami menyampaikan aspirasi bahwa program ini harus terus berlanjut. Karena ini program mulia untuk memberi makan generasi emas ke depan. Dampaknya juga sangat bagus dalam menyerap tenaga kerja. Banyak pengangguran terserap, UMKM bergerak, supplier bahan pangan, hingga petani sudah merasakan manfaatnya,” kata Makhrus.
Sekalipun demikian, GAPEMBI berharap pemerintah membuka ruang dialog bersama para mitra untuk mencari formulasi terbaik selama masa libur sekolah. Dengan demikian, tujuan efisiensi anggaran tetap dapat tercapai tanpa mengganggu keberlangsungan usaha yang telah dibangun untuk mendukung Program MBG.
Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan jumlah SPPG cukup besar secara nasional. Dari total jumlah dapur secara nasional yang mencapai 26.111 SPPG hingga April 2026, sebanyak 14,7 persen atau 3.838 SPPG di antaranya berada di Jawa Timur.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Juru Bicara sekaligus Wakil Kepala BGN, Arumsari, menjelaskan kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi pelaksanaan Program MBG.
Dalam ketentuan tersebut, pelayanan MBG dihentikan sementara selama periode libur sekolah, hari libur nasional, hari libur keagamaan, hari libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah, serta setiap Sabtu dan Minggu.
Penghentian layanan berlaku bagi peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski demikian, BGN memastikan aspek keamanan dan kesiapan operasional SPPG tetap menjadi prioritas selama masa penghentian layanan. Petugas keamanan tetap bertugas secara bergiliran untuk menjaga aset dan fasilitas yang ada.
Arumsari juga menyampaikan bahwa selama periode tidak beroperasi, insentif operasional SPPG tidak diberikan. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan efisiensi anggaran hingga sekitar Rp3 triliun.
“Apabila kita melihat jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit, dikaitkan dengan insentif selama 18 hari, maka kita bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3 triliun,” ujar Arumsari.
Melalui kebijakan itu, BGN berharap pengelolaan Program MBG tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kesiapan layanan juga diharapkan tetap terjaga ketika operasional kembali dilaksanakan setelah masa libur berakhir.

