Wabup Gugat Bupati Jember Gus Fawait Rp 25,5 Miliar, PPP Pastikan Tak Berpihak: Fokus ke Rakyat

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,28 Januari 2026-Gugatan Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto terhadap Bupati Muhammad Fawait di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur atas biaya Pilkada menuai respon dari partai pengusung.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Jember Madini Farouq mengaku, tidak akan berpihak terhadap siapapun atas gugatan pasangan kepala daerah tersebut.

“Kami tidak berpihak pada siapapun, baik bupati maupun wakil bupati. Kami berpihak pada rakyat Jember,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Prioritas Pelayanan Publik di Atas Konflik Elit

Selama gugatan tersebut bergulir di meja hijau pengadilan. Dia meminta jangan sampai masalah ini menggangu pelayanan publik di kemudian hari

“Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat terganggu. Hanya karena persoalan elit bupati dan wakil bupati,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Mamak ini.

Sebagai partai pengusung Muhammad Fawait-Djoko Susanto di Pilkada Jember 2024. Gus Mamak akan melakukan evaluasi bersama parpol lainnya.

“Kami akan komunikasi dengan pimpinan partai untuk mencari solusi, agar hal semacam ini tidak terjadi lagi,” paparnya.

Gus Mamak mengaku, kesepakatan calon pasangan kepala daerah saat Pilkada memang harus jelas dan tegas, supaya kebersamaan mereka tidak pecah kongsi di tengah jalan.

“Kesepakatan antar bupati dan wakil bupati harus tegas, pembagian tugasnya dan kewenangan harus jelas di depan. Agar tidak jadi persoalan di tengah jalan seperti ini,” tuturnya.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai