www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,10 Desember 2025-Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, dicopot dari jabatan meski baru delapan bulan menjabat.
AKBP William Cornelis Tanasale dicopot dari jabatannya karena adanya Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP-361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025.
Pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale tertuang dalam Surat Perintah No 2611/XII/KEP/2025 tertanggal 8 Desember 2025 dengan tanda tangan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nanang Avianto.
AKB William Cornelis Tanasale dicopot karena adanya laporan terkait dugaan pemotongan anggaran operasional Polres Tuban dan menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar.
Dalam surat perintah yang beredar tersebut, Auditor Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agung Setyo Nugroho ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolres Tuban.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan terkait pencopotan AKBP William Cornelis Tanasale sebagai Kapolres Tuban.
“AKBP William Cornelis Tanasale saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, pencopotan tersebut merupakan prosedur penanganan terhadap anggota kepolisian yang bermasalah hingga proses pemeriksaan internal selesai.
“Bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya sampai proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Oleh karena itu, seusai prosedur berlaku, AKBP William Cornelis Tanasale diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban, selama penyelidikan tersebut bergulir.
Sehingga, lanjut Jules, posisi Kapolres Tuban diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Sementara Kombes Pol Agung Setyo Nugroho menjabat sebagai Itwasda Polda Jatim.
Tujuannya, agar pelayanan masyarakat yang jadi kewajiban Polres Tuban masih dapat berjalan maksimal sebagaimana semestinya.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” katanya.
“Telah ditunjuk Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Abraham.
Aktivitas pemindahan barang terlihat berlangsung di rumah dinas Kapolres Tuban di Jalan Pattimura, Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Selasa (9/12/2025).
Pantauan TribunJatim.com di lapangan menunjukkan dua truk terparkir di halaman rumah dinas.
Masing-masing truk tersebut berwarna kuning dan putih.
Bahkan terlihat beberapa orang tampak sibuk mengangkut barang-barang ke dalam bak truk.
“Sudah dari tadi pagi ada dua mobil truk di rumah Kapolres,” ujar salah satu warga Tuban, Nafia, Selasa (9/12/2025).
Barang-barang pribadi milik Tanasale tampak dibawa keluar rumah satu per satu.
Sejumlah barang yang terlihat dimasukkan ke dalam truk antara lain gawang bola, rice cooker, galon air, hingga lemari. (Muhammad Nurkholis)
Harta kekayaan
Inilah rincian harta kekayaan AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban yang dicopot imbas dugaan tagih setoran dan potong anggaran.
Dilansir dari laman e-LHKPN, AKBP William Cornelis Tanasale melaporkan harta kekayaannya pada 10 Februari 2025 untuk periode 2024.
Total kekayaan Tanasale per 31 Desember 2024 tercatat mencapai Rp1.050.500.000 tanpa adanya beban utang.
Dalam laporan tersebut, harta terbesar AKBP William Cornelis Tanasale berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp800 juta yang berlokasi di Kabupaten/Kota Kubu Raya.
Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa motor Yamaha Mio tahun 2010 dan mobil Honda CRV tahun 2013 dengan total nilai Rp124,5 juta.
Aset lainnya berupa harta bergerak senilai Rp6 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp120 juta.
Total keseluruhan kekayaan tersebut membentuk saldo harta bersih sebesar Rp1,050 miliar.
Berikut rincian selengkapnya:
- TANAH DAN BANGUNAN Rp 800.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 124.500.000
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.000.000
- SURAT BERHARGA Rp 0
- KAS DAN SETARA KAS Rp 120.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
AKBP William Cornelis Tanasale, yang lahir di Ambon pada tanggal 22 Juni 1983, lulus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2004 silam.
Kariernya dimulai dari menjadi Kapolsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Panit 1 Subditprovost Bid Propam Polda Kalimantan Barat, Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, dan Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Selanjutnya berpindah tugas ke Polda Maluku sebagai Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara, Wakapolres Maluku Tengah, Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku, Analis Kebijakan Pertama SDM Polda Maluku.
Dari Polda Maluku, AKBP William Cornelis Tanasale berpindah tugas sebagai Kasubdit Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia lalu pindah tugas sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak Desember 2023.
Pada 21 April 2025, AKBP William Cornelis Tanasale dilantik Kapolda Jawa Timur menjadi Kapolres Tuban menggantikan AKBP Oskar Syamsudin yang berpindah tugas sebagai Wakapolresta Malang.
Sekadar diketahui, AKBP William Cornelis Tanasale, menjabat sebagai Kapolres Tuban mulai Senin (21/4/2025), seusai sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, di Mapolres Tuban.
Sebelumnya, AKBP William Cornelis Tanasale menjabat sebagai Kapolres Tanjung Perak Surabaya pada Kamis (21/12/2023) silam, menggantikan AKBP Herlina yang dimutasi sebagai Kapolres Magelang saat itu.
Namun, mengenai rekam jejak karier kepolisiannya, AKBP WIlliam Cornelis Tanasale pernah menduduki sejumlah jabatan di Polda tersebar di Indonesia.
Yakni Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Maluku, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Polda Jatim.

