Tiap Hari Jualan Sempol Demi Sekolahkan Anak, Darmadi Hancur Putrinya Tiara Malah Tewas Dimutilasi

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,8 September 2025-Kematian Tiara atau TAS (25), warga RT 003/RW 003, Desa Made, Lamongan, Jawa Timur membuat keluarganya hancur.

Perjuangan orangtua Tiara membesarkan dan menyekolahkan anaknya kini berakhir tangis.

Tiara kini justru tewas dimutilasi oleh Alvi Maulana (24), warga Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kisah keluarga Tiara diungkap  Ketua RT 003 Desa Made, Sukirno.

Adik korban, Rani masih duduk dibangku kelas II SMA Negeri di Lamongan.

Sementara orangtua korban sehari-harinya berjualan sempol di depan Masjid Agung Lamongan.

“Pernah jualan es tebu, kemudian ganti jualan sempol,” kata Sukirno, Minggu (7/9/2025).

Setiawan Darmadi, ayah Tiara setiap hari berjulan sempol bersama istri di depan Masjid Agung.

Jualan sempol menurut pengakuan Darmadi, kata Sukirno, dirasakan lebih untung dari pada jualan es tebu.

“Sebelumnya jualan es tebu, tapi itu sudah lama. Dan ganti jualan sempol,” katanya.

Dari jualan selama ini, dipakai untuk membiayai kedua anaknya.

Yang pertama, Tiara lulus kuliah di Universitas Trunojoyo dan adiknya yang kini masih duduk di bangku SMA.

Sejak adanya  informasi kejadian yang yang menimpa kakaknya, Rani diketahui seorang diri di rumah.

Kedua orangtuanya berangkat ke Mojokerto, tempat beberapa potongan tubuh Tiara ditemukan.

Rani sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi dijemput  dan diajak ke rumah pamannya, Teguh.

“Saya ajak ke rumah. Saya ini pamannya,” kata Teguh.

Rani banyak diam saat ditanya wartawan, dan menjawab ketika ditanya sekolahnya.

Sembari mengunci pintu rumahnya, Rani bergegas menuju motor pamannya dan dibonceng menuju rumah sang paman Teguh.

Suasana lingkungan rumah orangtua korban tak terlihat ramai oleh warga sekitar. Yang terlihat hanya ada Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Desa Made serta dua warga lainnya.

Kepala Desa Made Lamongan, Eko Widianto bertandang ke rumah korban sebanyak dua kali.

Pertama saat memastikan alamat dan nama orangtua korban, kemudian saat mengecek  kedatangan kedua orangtua korban.

Namun hingga sore kemarin, Setiawan Darmadi dan istri belum juga ada di rumah.

Ketua RW 003, Sukendro memastikan jika kedua warganya sedang ada di Mojokerto.

“Subuh pagi tadi berangkatnya,” kata Sukendro. (Hanif Manshuri)

Motif Pembunuhan

Alvi Maulana (24) membunuh dan memutulasi kekasihnya TAS (25) menjadi ratusan bagian menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam.

Pelaku membunuh dan memutilasi korban di kamar mandi kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Sementara korban warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Saat dini hari, keduanya diselimuti rasa amarah karena konflik.

Pasangan ini punya hubungan asmara meski belum menikah dan tinggal satu kamar kos.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pelaku membunuh dengan cara menusuk leher korban terlebih dulu menggunakan pisau dapur.

Setelah tewas, pelaku lantas mengeksekusi dengan membagi bagian tubuh korban hingga berjumlah ratusan.

“Diperlakukan betul-betul menjadi kecil-kecil. Terlampir di sini yang dia gunakan untuk menusuk adalah pisau (dapur),” kata Ihram, Senin (8/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Setelahnya, pelaku memisahkan bagian daging dan tulang menggunakan pisau yang serupa.

Kemudian, untuk memotong tulang, pelaku menggunakan pisau daging.

Dalam barang bukti yang ditampilkan, pisau daging tersebut berbentuk persegi panjang dengan tampilan aluminium yang masih mengkilap.

Sementara untuk tulang yang keras, pelaku menggunakan gunting baja seng yang biasanya digunakan untuk memotong material seng, kawat, aluminium, dan lainnya.

“Yang dia gunakan untuk memecah-mecah tulang adalah pisau besar dan yang dia gunakan untuk memotong bagian tubuh yang tidak bisa digunakan dengan pisau adalah dengan alat ini (pisau daging),” imbuhnya.

Lalu, untuk menghancurkan kerangka, pelaku menggunakan palu seluruh materialnya berbahan besi.

“Dan dia memecahkan bagian-bagian kepala dengan menggunakan palu. Ini sebuah adalah serangkaian alat bukti yang bisa kita dapat di TKP,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan pakaian berlumur darah milik korban, tas yang digunakan pelaku untuk membawa potongan tubuh, hingga guling berlumur darah.

“Pada saat di TKP banyak berlumuran darah dan ada pakaian-pakaian korban yang masih terpakai, dan ada alat bantu komunikasi yang selanjutnya mempermudah kita untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, membuat terang perkara tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, puluhan potongan tubuh korban milik TAS ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Tubuhnya dibagi menjadi puluhan potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih, belum menikah namun tinggal dalam satu atap.

Motifnya, dilatari karena sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai