Realisasi PBB-P2 Ponorogo Capai Rp40 Miliar, Nyaris Dekati Target

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,1 September 2025- Hingga akhir Agustus, realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Ponorogo nyaris penuhi target PBB P2 selama 2025.

Realisasinya telah menyentuh Rp40 Miliar. Padahal targetnya dalam setahun Rp48,6 Miliar.

“Sedikit lagi tercapai target yang dicanangkan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan bahwa PBB-P2 berkontribusi menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di sektor pajak daerah.

Pun dengan realisasi sebesar Rp 40 Miliar, dia optimis target yang dibebankan pemerintah daerah bisa tercapai.

“Tapi insya allah nanti realisasinya sampai akhir tahun ini bisa Rp49 Miliar sampai Rp50 Miliar,” kata Sumarno

Sumarno memaparkan bahwa tahun 2024 lalu targetnya Rp46 Miliar. Tahun 2025 ini targetnya adalah Rp48,6 Miliar. Ada kenaikan sekitar Rp2,5 Miliar.

“Berbagai upaya telah kami (petugas BPPKAD) lakukan untuk memenuhi target PBB-P2 sebelum akhir tahun,” tambah Sumarno.

Satu diantaranya caranya adalah meminta wajib pajak untuk segera melunasi tunggakan pajak. Tujuannya agar capaiannya bisa optimal.

Sumarno menjelaskan bahwa penghitungan PBB-P2 di Ponorogo berpedoman pada Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah. Dimana faktor yang menentukan pajak diantara lain luasan lahan, jenis peruntukan, hingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Di Ponorogo, jelas dia, tarif pajak tidak dinaikkan.

“Hanya penyesuaian NJOP yang terakhir dilakukan beberapa tahun lalu,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai