Penjelasan Camat soal Kades Pakai Uang Hajatan Rp100 Juta untuk Isi Perangkat Desa: Paling Bercanda

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,1 September 2026-Kepala Desa Pohkonyal, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sukirno, mengaku harus menggunakan uang pribadinya sekitar Rp100 juta untuk membiayai proses pengisian perangkat desa.

Uang tersebut berasal dari hasil hajatan pribadi yang sebelumnya ia simpan.

Sukirno mengatakan, penggunaan dana itu telah mendapat persetujuan dari istrinya.

Langkah tersebut dilakukan karena Desa Pohkonyal tengah melakukan pengisian dua posisi perangkat desa yang kosong, yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Dusun Pohkonyal 1.

Menurut Sukirno, proses pengisian perangkat desa harus segera dilaksanakan.

Namun, di sisi lain, pencairan anggaran desa membutuhkan sejumlah tahapan administrasi sehingga tidak bisa dilakukan secara cepat.

Karena kondisi tersebut, ia memilih menalangi terlebih dahulu kebutuhan operasional panitia menggunakan uang dari kantong pribadinya.

“Dana Desa masih ada tahap-tahapan prosesnya panjang. Jadi untuk kegiatan panitia saya pakai uang pribadi. Sebagai pemangku wilayah, saya ambilkan uang sendiri,” ujar Sukirno saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Sukirno mengungkapkan, uang pribadi yang sudah dikeluarkan untuk keperluan tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.

Dana itu diambil dari uang hasil hajatan yang sebelumnya ia miliki.

“Saya izin istri, pakai uang dari hasil punya gawe (hajatan) Rp 100 juta. Tetapi ternyata masih kurang,” ungkap Sukirno.

Meski telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar, Sukirno menyebut uang tersebut ternyata belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional panitia selama proses pengisian perangkat desa berlangsung.

Padahal, secara tata kelola keuangan desa, biaya penyelenggaraan pengisian perangkat desa semestinya telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Bantah Isu Jual Beli Jabatan

Di sisi lain, beredar isu tak sedap mengenai adanya praktek jual beli jabatan perangkat desa di Desa Pohkonyal dengan tarif mencapai ratusan juta rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Sukirno menegaskan bahwa ia mengetahui selentingan kabar angin itu, namun ia membantah tegas tuduhan tersebut.

Menurutnya, isu tersebut sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang tidak menyukainya.

“Saya juga mendengar kabar isu itu, Rp 350 juta, Rp 250 juta,” tutur Sukirno merespons rumor jual beli kursi perangkat desa tersebut.

Camat Pangkur Sebut Hanya Candaan

Dikonfirmasi terpisah, Camat Pangkur, Eddy Sukamto, menegaskan bahwa seluruh proses dan ujian pengisian perangkat desa sebenarnya sudah ditanggung penuh oleh APBDes.

“Ujian perangkat desa kan sudah ada biaya dari APBDes,” tutur Eddy.

Oleh karena itu, Eddy menilai pengakuan Sukirno mengenai penggunaan uang pribadi hasil hajatan hingga Rp 100 juta tersebut kemungkinan besar hanya lontaran gurauan semata.

“Paling itu bercanda karena semua biaya sampe ujian sudah di-cover di APBDes,” kata Eddy.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai