www.lensaaktual.com.ǁBangkalan,Jumat 6 Desember 2024- Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Allaahummaghfir laha warham ha wa’aafi ha wa’fu anha.”Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami akan kembali. Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan kepadanya, dan ampunilah dosanya.”
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto atau video korban pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
“Tanamkan rasa empati kepada keluarga korban dengan tidak menyebarkan foto maupun video korban, terutama foto saat proses otopsi, di media sosial. Sudah cukup, stop! Keluarga korban sudah sangat berduka, jangan tambahkan kesedihan mereka,” tegas Febri.
Ia juga meminta rekan-rekan media untuk mematuhi kode etik jurnalistik sesuai aturan Dewan Pers.
Untuk menyampaikan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menggunakan program Kandani (Komunikasi Anda untuk Polisi) di nomor 081223456110.