www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,10 Januari 2026-Sejumlah petani di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menghadapi kendala serius dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk musim tanam.
Di Dusun Kandangan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, beberapa petani mendapati nama mereka tidak lagi tercatat sebagai penerima pupuk subsidi, meski sebelumnya rutin mendapatkan alokasi.
Persoalan ini mencuat setelah petani mendatangi kios resmi pupuk dan mendapat penjelasan bahwa data mereka tidak tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), basis utama penyaluran pupuk subsidi.
SA (31), salah satu petani terdampak, mengaku kaget saat mengetahui haknya terhenti tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ia menuturkan, selama ini tidak pernah mengalami masalah serupa dan selalu terdaftar sebagai penerima.
“Waktu mau menebus pupuk, saya justru diberi tahu kalau nama saya tidak ada di sistem. Tidak ada informasi apapun sebelumnya,” ucapnya pada Sabtu (10/1/2026).
Keluhan serupa juga datang dari HM (53).
Ia menilai, lemahnya penyampaian informasi dari pihak terkait, baik Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) maupun pengurus Kelompok Tani, menjadi penyebab kebingungan di kalangan petani.
Menurutnya, proses pembaruan data seharusnya dilakukan secara terbuka agar petani dapat memastikan status mereka.
“Seharusnya kalau memang ada perubahan, kami diberikan informasi yang jelas biar statusnya itu pasti, dapat atau tidak,” katanya.
Potensi Permasalahan
Di sisi lain, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengakui adanya potensi permasalahan dalam proses pendataan.
Kepala Dinas Pertanian Jombang, Muchammad Rony, menjelaskan, penyusunan RDKK dilakukan secara bertahap oleh Kelompok Tani dengan pendampingan PPL, kemudian dimasukkan ke dalam sistem elektronik e-RDKK.
Ia menyebutkan, tidak sedikit data petani yang gagal masuk karena dianggap tidak sesuai atau tidak valid oleh sistem, sehingga secara otomatis tertolak.
“Biasanya terjadi karena ketidaksinkronan data, baik identitas kependudukan maupun kepemilikan atau pengelolaan lahan,” ungkap Rony saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Rony memastikan petani yang terdampak masih memiliki peluang untuk kembali memperoleh pupuk subsidi.
Dinas Pertanian membuka masa perbaikan data dengan syarat petani aktif berkoordinasi bersama Ketua Poktan dan PPL guna melakukan verifikasi ulang.
“Kami buka perbaikan data mulai 12-20 Januari 2026. Petani diminta segera melengkapi dan menyesuaikan dokumen yang diperlukan,” pungkas Rony.

