www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,9 Januari 2026-Perempuan yang juga calon pengantin berinisial AF (20) ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah calon mertuanya pada Rabu (7/1/2026).
Padahal warga Kelurahan Pakunden, Kota Blitar, tersebut telah dijadwalkan sebelumnya untuk menikah dengan calon suaminya, DS (22), Minggu (11/1/2026).
Namun, AF ditemukan tewas di Desa Sumbersari, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, mengatakan bahwa petugas Satuan Reserse Kriminal turun tangan melakukan penyelidikan atas kematian mendadak calon pengantin tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara, penyelidik tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak pidana pada kematian korban,” ujar Samsul pada Jumat (9/1/2026).
Meski begitu, ada keraguan karena kondisi korban saat tewas.
“Namun, ada keraguan. Didapati kuku korban terlihat menghitam dan ini diduga indikasi korban meninggal karena kehabisan oksigen,” tambahnya.
Meski belum ada bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana, polisi masih menunggu hasil lengkap visum atas jasad korban.
“Kami masih menunggu hasil visum et repertum lengkap untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Samsul.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, kata Samsul, AF telah tinggal sementara di rumah mertuanya sejak 29 Desember 2025 lalu.
AF tinggal sementara di rumah mertuanya dalam rangka persiapan pernikahan.
Pada Rabu (7/1/2026) sore, AF merasa tidak enak badan.
Ia sempat diantar oleh calon suaminya ke seorang bidan untuk mendapatkan bantuan medis.
Keduanya tiba kembali di rumah calon mertua pada pukul 18.00 WIB.
Namun saat menjelang tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB, calon suami mendapati AF meninggal di tempat tidur.
Kejadian lainnya
Video pernikahan pengantin di Lombok Tengah, NTB, yang beredar sejak Rabu (22/10/2025), viral di media sosial.
Adapun dalam video tersebut merekam momen saat pengantin pria tiba-tiba pergi dari pelaminan.
Yang juga disoroti adalah ekspresi tak senang pengantin wanita sepanjang acara.
Kedua mempelai tersebut bernama Irwan Husaini (26) dan Wardah (18) yang menggelar acara adat Nyongkolan di Dusun Borok, Desa Pengadang.
Ditemui Tribun Lombok pada Senin (27/10/2025), di rumahnya di Dusun Montong Tanggak, Desa Pengadang, Irwan menyayangkan narasi yang beredar di medsos
Dampaknya, Irwan kini malu karena mendapat banyak hujatan dari netizen di medsos yang kemudian membuatnya tak masuk kerja.
Irwan kemudian mengultimatum para konten kreator yang mengunggah video pernikahannya dengan narasi tidak benar untuk segera menghapus postingan tersebut.
Ia memberikan tenggat waktu sepekan agar konten-konten tersebut dihapus dari media sosial.
Jika tak ada tindak lanjut, Irwan menyatakan dirinya akan membawa hal ini ke jalur hukum.
Untuk diketahui, dalam narasi yang beredar, dituliskan bahwa Irwan berpelukan dengan mantan kekasihnya saat acara Nyongkolan.
Dalam klarifikasinya, Irwan mengatakan bahwa wanita yang dipeluknya saat menuju pelaminan merupakan adik tirinya.
Adik tirinya tersebut menangis karena tak bisa mengikuti acara Nyongkolan lantaran anaknya masih kecil dan tak dapat ditinggal.
Irwan menegaskan bahwa tak ada mantan pasangannya yang hadir dalam acara adat tersebut.
Sementara itu, terkait aksinya meninggalkan pelaminan, Irwan berujar kala itu dirinya ingin mencari sang ibu yang akan ia ajak foto bersama.
Namun lantaran tak bertemu, dirinya merasa kecewa dan sedih hingga akhirnya pingsan.
Adapun terkait ekspresi sang istri yang tampak cemberut, Irwan mengungkapkan alasannya.
Menurutnya, hal itu disebabkan Wardah yang diajak foto oleh pihak Badan Keamanan Desa (BKD) setempat.
Irwan merasa sangat malu karena dihujat netizen hingga akhirnya memutuskan untuk tidak bekerja selama beberapa hari terakhir.
Ditegaskan Irwan, dirinya yang kemudian merasa menderita.
Sementara konten kreator mendapatkan manfaat dari views.
Oleh karena itu, Irwan memberikan ultimatum kepada konten kreator untuk segera menghapus unggahan bernada fitnah.
“Bagi konten kreator yang menggiring opini tidak benar adanya, satu minggu kalau tidak dihapus video itu, saya akan ke jalur hukum,” tegasnya.
“Saya sudah berikan klarifikasi di Facebook maupun live TikTok,” jelas Irwan.
Irwan menjelaskan, semua caption dan unggahan konten kreator bernada fitnah.
Bukti-bukti postingan dari para konten kreator sudah disimpan sebagai bahan laporan.
Irwan kemudian memberikan contoh akun yaitu akun atas nama @I*** O*** yang disebutnya keterlaluan dan terlalu berlebihan.
Disampaikan Irwan, dirinya akan melaporkan banyak akun yang mengunggah ulang video dengan caption fitnah.
“Tapi ada satu akun yang bikin saya anu (jengkel) dia itu nyumpaq (berkata kasar). Saya peringatkan dari sekarang,” terang Irwan.
Irwan menyampaikan, bersama rekannya, Bung Rizal, dirinya telah memberikan klarifikasi di Facebook bahwa jika seminggu sejak diposting tidak dihapus, maka akan langsung dilaporkan ke polisi.
Irwan mengaku tidak menjadi persoalan dirinya viral, namun dia menyesalkan opini yang tidak benar adanya.
“Karena dampaknya ke saya dan keluarga besar saya. Saya ke Mataram aja ditanya.”
“Saya ambil tembakau ditanya, kenapa bisa viral seperti ini. Apakah betul ini mantan istri/pacar,” jelas Irwan.

