Respon DKPP Madiun Terkait CV Martindo Rice Indonesia Berhenti Produksi Sementara : Bentuk Kepatuhan

www.Lensaaktual.com.ǁJawaTimur,13 Agustus  2025- Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menanggapi surat edaran penghentian produksi beras premium dari CV Martindo Rice Indonesia,

DKPP Kabupaten Madiun menilai bahwa tindakan yang diambil dari produsen beras tersebut sebagai bentuk kepatuhan aturan.

DKPP Kabupaten Madiun juga memastikan penghentian sementara produksi beras premium, oleh produsen yang berada di Desa Palur, Kecamatan Kebonsari, bukan karena adanya pelanggaran.

Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Madiun, Cahyo Sukmono Djati, mengatakan, pemilik CV Martindo Rice Indonesia, Suwito, yang juga Pengurus Perpadi Kabupaten Madiun, tidak ada kaitan permasalahan apapun.

“Ini hanya soal ketaatan terhadap regulasi,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurut Cahyo, kekhawatiran tersebut muncul karena Suwito memiliki alat ukur dalam menentukan beras pecah, dengan standar maksimal 15 persen.

Perbedaan hasil pengukuran antar alat inilah, yang dikhawatirkan pemilik usaha dapat memicu persepsi keliru di pasar.

“Beras yang digiling biasanya pecahnya sekitar 10–13 persen. Kalau kapasitas giling besar, tidak mungkin semua butir beras diuji,” terangnya.

Ia menambahkan, di wilayah Kabupaten Madiun, produsen beras premium hanya CV Martindo Rice Indonesia.

Hal itu dikarenakan peralatan pengolahan beras premium membutuhkan teknologi khusus yang tidak dimiliki produsen lain.

Terkait dampak penghentian produksi, Cahyo memastikan kebutuhan beras premium masyarakat masih terpenuhi.

“Beras premium tetap ada di pasaran, meski beberapa stok ditarik. Contohnya di Pasar Nglames masih tersedia, namun harganya lebih tinggi dibanding beras medium,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, upaya pemerintah dalam menertibkan beras oplosan, sempat membuat salah satu produsen beras, CV Martindo Rice merasa khawatir.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai