www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,20 Desember 2025-Aksi perusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 kembali terjadi. Terbaru, pada Jumat (19/12/2025), sebanyak 17.499 pohon kopi di lahan seluas 18,10 hektare dilaporkan rusak akibat ulah orang tak dikenal (OTK).
Kasus ini menjadi peristiwa perusakan ketujuh yang terjadi sejak tahun 2023 di lahan PTPN I Regional 5, Bondowoso.
Berdasarkan data dari PTPN, perusakan terjadi di Afdeling Kalisengon pada Jum’at (19/12/2025), di antaranya yakni :
- TT 1985 seluas 3.50 ha populasi 1850 pohon
- Blok KPU, TT 2020 luas 8.60 ha populasi 9769 pohon
- Blok AG, TT 2017 luas 6.00 ha populasi 5880 pohon
Untuk kesekian kalinya pula, manajemen PTPN I kembali melaporkan perusakan ini polisi. Namun hingga kini belum ada titik terang dari kasus yang telah terjadi berulang kali tersebut.
Seperti diterangkan Manajamen Regional V melalui Corsec R.I. Setyobudi. Ia mengaku melalui tim hukumnya akan melaporkan kejadian ke 7 ini ke Polda Jatim.
“Iya kami akan melapor ke pihak berwajib,” ujarnya dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025).
Ia membenarkan ini menjadi pelaporan ke 7 ke pihak polisi terkait dugaan perusakan tanaman kopi di PTPN I Regional V. Terperinci yaitu 6 laporan yang dilayangkan ke Polres Bondowoso, dan 3 laporan ke Polda Jatim.
Belum Ada Titik Terang
Meski memang belum ada titik terang dari rentetan kejadian ini. Namun Setyobudi mengaku tetap akan menyerahkan segala proses hukum pada kepolisian.
PTPN mendukung aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penyelidikan secara profesional agar kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan rasa keadilan.
“Kita dukung APH melakukan penyelidikan secara profesional,” ujarnya.
Kendala Penjagaan Lahan
Disinggung tentang penjagaan lahan-lahan di sekitar Afdeling Kalisengon. Kata Setyobudi, para pegawai tak bisa melakukan penjagaan lahan lokasi. Karena, jalan menuju lokasi sudah diportal oleh warga.
Sejak 2023 hingga 2025, tercatat total 175.399 tanaman kopi di lahan seluas 94 hektare telah dirusak oleh orang tak dikenal.
PTPN memperkirakan total kerugian mencapai Rp 6,4 miliar, termasuk kerusakan bangunan dan sejumlah kendaraan. Nilai tersebut belum mencakup potensi hasil panen kopi yang hilang akibat tanaman yang ditebang.
Secera terperinci dugaan perusakan tanaman kopi terjadi pada :
- September 2023, perusakan kebun kopi pertama kali terjadi pada dengan 716 tanaman kopiyang dirusak.
• Maret 2025, perusakan terhadap 1.152 pohon.
• 12 Oktober 2025, sebanyak 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun di kebun PTPNI Regional V, Desa Kaligedang, ditebang OTK dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta.
• 18 Oktober 2025, 30 pohon kopi di Afdeling Kampung Malang.
• 5 November 2025, perusakan sekitar 20.190 batang kopi di wilayah Kecamatan Sempol Ijen.
• 13-14 Desember 2025 perusakan dua hari berturut sebanyak 31.557 tanaman kopi yang tersebar di area seluas 34,64 hektare.

