Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkab Kediri Dorong MPLS Ramah Jadi Langkah Awal Lingkungan Aman

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,15 Juli 2026-Mengantisipasi perundungan di sekolah terus dilakukan oleh Pemkab Kediri.

Pemerintah Kabupaten Kediri memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah seiring dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.

Seluruh satuan pendidikan didorong menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri Nurwulan Andadari, usai menghadiri kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Kediri Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, Selasa (14/7/2026) siang.

Menurut Nurwulan seluruh sekolah di Kabupaten Kediri telah memiliki komitmen yang sama untuk menjadikan satuan pendidikan sebagai ruang yang ramah anak dan bebas dari praktik bullying maupun bentuk kekerasan lainnya.

“Melalui MPLS ini saya pikir semua sekolah di semua jenjang pendidikan sudah bertekad untuk bebas dari bullying maupun kekerasan yang lain. Ini merupakan niat yang sangat baik,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui praktik perundungan bukan persoalan baru di dunia pendidikan. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya melalui aturan sekolah, tetapi juga harus dibarengi dengan penguatan karakter anak agar mampu menghadapi berbagai persoalan sosial.

Menurutnya, anak-anak perlu dibangun kepercayaan dirinya sehingga tidak mudah terpuruk ketika menghadapi tekanan atau perlakuan yang tidak menyenangkan dari lingkungan sekitar.

Nurwulan menilai pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sekaligus menjadi tempat yang aman bagi mereka untuk bercerita.

“Kadang pelaku bullying justru bisa menjadi korban di rumahnya sendiri tanpa disadari orang tua. Karena itu mari menjadi keluarga yang ramah, mau mendengarkan anak-anak sehingga mereka tidak tumbuh menjadi pelaku bullying,” jelasnya.

Selain memperkuat peran keluarga, DP2KBP3A Kabupaten Kediri juga terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk perundungan.

Dalam setiap kegiatan sosialisasi, pihaknya juga mengenalkan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan siswa apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.

“Kami selalu menyampaikan kepada sekolah, apabila ada anak yang mengalami bullying atau kekerasan, bisa segera melapor melalui layanan pengaduan yang telah kami siapkan sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengatakan seluruh satuan pendidikan mulai melaksanakan MPLS selama lima hari dengan mengusung konsep MPLS Ramah sesuai pedoman Kementerian Pendidikan.

Ia menegaskan seluruh sekolah dilarang melakukan praktik perpeloncoan, bullying, maupun kegiatan yang membebani peserta didik baru selama masa pengenalan lingkungan sekolah.

“Temanya adalah MPLS Ramah. Artinya tidak ada perpeloncoan, tidak ada bullying, dan tidak boleh ada pungutan apa pun selama kegiatan MPLS,” tegas Muhsin.

Menurutnya, kegiatan MPLS difokuskan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah, mengenal guru dan teman sekelas, serta membangun rasa percaya diri, kebersamaan dan sikap saling menghormati melalui berbagai aktivitas edukatif dan permainan yang menyenangkan.

“Pemkab Kediri berharap seluruh peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran di lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan sehingga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter serta saling menghargai,” tandasnya.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai