Pegawai Honorer Si Maling Emas Rp 65 Juta Tolak Jawab Motif Meski Perbulan Digaji Rp 3 Juta Lebih

www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,13 Desember 2025-Meskipun digaji Rp 3 juta lebih oleh institusi milik pemerintah, pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar tetap memilih jalan sesat.

Pegawai honorer RSUD itu malah memilih untuk menjadi seorang maling.

Tak tanggung-tanggung, pegawai honorer tersebut mencuri emas senilai Rp 65 juta.

MJP (29), pegawai honorer RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Jawa Timur, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan emas senilai Rp 65 juta memiliki gaji lebih dari Rp 3 juta per bulan.

“Tiga lebih sedikit. Tiga juta rupiah sekian,” ujar MJP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar itu menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Sabtu (13/12/2025).

Tak mau jawab motif jadi maling padahal bergaji Rp 3 juta

MJP mengaku nekat mencuri perhiasan emas milik Yulis (53), warga Desa Kemloko, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar pada Kamis (4/12/2025) sore untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Ia menjual perhiasan emas seberat total 44,22 gram itu melalui platform Facebook dengan total nilai Rp 29 juta, jauh di bawah harga normal.

Uang hasil penjualan emas hasil pencurian itu, lanjutnya, telah digunakan untuk membeli satu unit telepon pintar merek Iphone, satu unit telepon pintar merek Samsung dan satu cincin emas seberat 1,8 gram.

Namun MJP menolak menjawab saat ditanya kenapa nekat mencuri padahal telah memiliki pekerjaan dengan gaji bulanan terpaut sekitar Rp 1 juta lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum Kota Blitar sebesar Rp 2,4 juta.

“Maaf. Untuk hal itu saya tidak bersedia menjawab,” ucapnya.

Pakai seragam untuk mengelabuhi

Selain itu, MJP juga mengaku telah bekerja sebagai pegawai honorer di RSUD Mardi Waluyo dengan tugas sebagai tenaga pengantar pasien selama 3 tahun hingga 4 tahun.

“Antara 3 hingga 4 tahun,” ujar MJP tentang lamanya masa kerja.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, mengataan bahwa status kepegawaian MJP sebenarnya bernaung di bawah perusahaan pihak ketiga meski penempatan MJP di RSUD Mardi Waluyo.

Kata Samsul, MJP bekerja di rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar itu melalui mekanisme outsourcing.

Sementara itu, Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, menambahkan bahwa antara MJP dan korban, Yulis, tidak saling kenal.

Sepulang dari bekerja pada sore hari, lanjutnya, MJP yang mengendarai sepeda motor dan masih mengenakan seragam kerja berkeliling mencari sasaran rumah kosong.

“Jadi acak saja. Melihat rumah korban terlihat kosong, tersangka menyelinap masuk dan mengacak-acak barang mencari benda berharga,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, MJP, pegawai honorer rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar, RSUD Mardi Waluyo, ditetapkan sebagai tersangka pencurian perhiasan emas berupa tiga gelang dan dua cincin dengan total berat 44,22 gram senilai Rp 65 juta.

MJP mengambil perhiasan itu di rumah warga bernama Yulis (53) di Desa Kemloko, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Kamis (4/12/2025) sore sepulang dari bekerja.

Saat menjalankan tindak pidana pencurian tersebut, MJP masih mengenakan seragam kerja berupa kemeja batik merah yang juga merupakan seragam aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

Polisi menilai penggunaan seragam kerja oleh MJP membuat aksi pencurian yang ia lakukan tidak mudah memancing kecurigaan dari warga sekitar.

Maling padel

Sebuah video pencurian raket padel di lapangan padel yang berlokasi di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mendadak viral di media sosial pada Jumat (5/12/2025).

Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kabarjaksel24 dan langsung menyebar luas, menarik perhatian warganet karena aksi pelaku terekam dengan jelas oleh kamera CCTV.

Dalam rekaman itu terlihat seorang pria berpakaian serba hitam memasuki area lapangan padel.

Ia berjalan dengan santai, kemudian duduk sejenak seolah mengamati suasana sekitar.

Setelah memperhatikan area tersebut, pelaku lalu mendekati sebuah raket padel yang diletakkan di dekat lapangan.

Tanpa ragu, ia mengambil raket tersebut, memasukkannya ke dalam tas, lalu meninggalkan lokasi.

Raket yang dicurinya diketahui bernilai sekitar Rp7 juta.

Pelaku Sudah Ditahan

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, membenarkan video viral tersebut berkaitan dengan peristiwa pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Namun, ia menegaskan pihaknya tidak menerima laporan langsung dari korban ke Polsek Pasar Minggu.

Meski begitu, ia memastikan pelaku sudah berhasil diamankan oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tidak ada laporan di Polsek Pasar Minggu. (Pelaku) sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan,” ujar Anggiat pada Kamis.

Konfirmasi penangkapan juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio.

Ia menyatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial T di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, pada Selasa (9/12/2025).

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Betul, saat ini sudah kami tahan,” kata Ardian saat dikonfirmasi pada Kamis, dikutip dari Warta Kota.

Sehari Setelah Beraksi, Raket Langsung Dijual

Dalam sebuah video pemeriksaan yang juga beredar di media sosial, pelaku tampak diperiksa oleh penyidik.

Di hadapan polisi, T mengakui ia mencuri raket tersebut dan menjualnya tidak lama setelah kejadian.

Ketika ditanya mengenai waktu penjualan barang curian tersebut, T sempat tampak kebingungan dan memberikan jawaban yang tidak konsisten.

Namun setelah didesak, ia akhirnya mengaku raket hasil curiannya itu telah dijual pada Sabtu (6/12/2025), atau sehari setelah aksi pencurian terekam CCTV.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena modus pelaku yang sangat berani meski berada di tempat umum yang dilengkapi kamera pengawas.

Sementara itu, rekaman CCTV viral tersebut menjadi bukti penting yang mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku.

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai