www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,10 Juni 2026-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama DPRD setempat mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa sebagai dasar hukum pemekaran wilayah yang telah dirintis sejak 2024.

