www.LensaAktual.com.ǁJawaTimur,2 Desember 2025-Puluhan pejabat bakal bersaing dalam Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mojokerto.
Kekosongan tiga OPD meliputi Dinas Pendidikan, Dinas PUPR dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Mojokerto yang kini masih dijabat Plt.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan diselenggarakan secara Selter yang dapat diikuti oleh ASN dilingkup Pemkab Mojokerto yang memenuhi syarat.
Selter JPTP ini sesuai surat pengumuman Nomor 800/04/Pansel.Mjk/XI/2025, tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Kabupaten Mojokerto.
“Yang mendaftar Selter sampai dengan saat penutupan, meliputi Dinas PUPR 7 orang, Dispendik 12 orang dan Disperka 18 orang,” kata Amat Susilo kepada Tribun Jatim Network, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, tahapan Selter JPTP masih terus berproses dan sesuai jadwal akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang/Teknis Uji Gagasan dan wawancara, pada Selasa 2 Desember 2025 besok.
“Tahapan berikutnya, pengumuman hasil akhir seleksi pada Selasa 9 Desember 2025 dan tes Kesehatan Rabu 10 Desember 2025,” ucap Amat.
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengungkapkan, penyelenggaraan Selter (JPTP) adalah upaya Pemda untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD tersebut.
Sekaligus, peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) khususnya memberikan kesempatan bagi pegawai eselon IIIA dan IIIB dalam jenjang karir.
“Bagi pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto yang sudah memenuhi syarat dapat mengikuti Selter, sekarang masih terus berproses,” tukasnya.
Adapun jabatan yang akan diisi, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dan
Kepala Dinas Pendidikan.
Persyaratannya sebagai berikut:
- Berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto atau di lingkungan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Jawa Timur.
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
- Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan sosial kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang ditetapkan.
- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki, secara kumulatif paling kurang 5 (Iima) tahun.
- Sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun.
- Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik.
- Usia paling tinggi 56 (Lima puluh enam) tahun terhitung tanggal 1 Maret 2026.
- Memiliki pangkat paling rendah Pembina Golongan ruang IV/a.
- Telah dinyatakan lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator/ Diklat Kepemimpinan Tingkat III.
- Tidak sedang atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, tidak sedang dalam proses peradilan karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin

